x

Dispendukcapil Kota Blitar Kembali Hadirkan Program Penak Mas Edi

Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar kembali menghadirkan layanan Pembukaan Pencatatan Perkawinan Massal Sehari Jadi (Penak Mas Edi), Rabu (15/11/2023) di aula Dispendukcapil Kota Blitar. 

Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono mengatakan layanan Penak Mas Edi yang sudah berjalan selama 3 tahun adalah untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus akta nikah. Terutama bagi pasangan suami istri (Pasutri) non muslim yang belum memiliki akta nikah. Setidaknya ada 10 pasutri yang menerima layanan Penak Mas Edi tahun 2023. Selain akta nikah, mereka juga menerima Kartu Keluarga (KK) dan e-KTP.

"Kami menghimbau bagi warga Kota Blitar yang belum mencatatkan agar segera dicatatkan ke Dispendukcapil Kota Blitar," Kata Wahyudi.

Sementara itu, Walikota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd menambahkan program Pak Edi menjadi terobosan Pemkot Blitar dalam mempermudah pengurusan administrasi kependudukan. Mengingat, selama ini masih ada beberapa masyarakat yang terkendala waktu sehingga belum bisa mengurus ke kantor dinas setempat. Pihaknya berharap layanan ini turut mendorong kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinannya ke Dispendukcapil.

"Bagaimana pelayanan itu bisa selesai dengan cepat agar masyarakat bisa melanjutkan aktifitas kegiatanya kembali," imbuh Walikota Blitar.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Blitar menyerahkan akte perkawinan, KTP dan KK secara simbolis ke pasutri yang menjadi sasaran layanan Penak Mas Edi. (Att)

 

Share icon
Dibaca : 22 kali