Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar akan memberikan bantuan bagi warga yang terdampak peristiwa pohon tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang, akhir Februari 2020 lalu.
Hakim Sisworo, Kepala Bakesbangpol dan PBD Kota Blitar mengatakan bantuan yang diberikan untuk warga terdampak berkisar 1,5 sampai 2,5 juta rupiah. Ini hanya bersifat bantuan bukan ganti rugi. Penentuan besaran bantuan juga telah dibahas dalam rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar. Hakim menyebut, bantuan untuk warga terdampak akan disamakan. Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak ringan akan menerima bantuan sebesar Rp. 1,2 juta. Sementara rumah yang mengalami rusak sedang akan menerima bantuan Rp. 2,5 juta. Sesuai data, terdapat 50 rumah warga Kota Blitar yang mengalami rusak sedang sebanyak 50 rumah.
Hakim menjelaskan, uang bantuan ini tidak diambilkan dari dana hibah sosial, tidak direncanakan BPKAD. Sementara untuk penyalurannya dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Blitar. Pihaknya menargetkan, penyaluran bisa dilakukan dalam waktu dekat.
“Nanti dari BPKAD ditransfer ke Dinas Sosial, lalu dari Dinas Sosial akan diberikan langsung ke warga yang terdampak, ” kata Hakim.
Selain dana bantuan, Hakim juga akan mengusulkan anggaran untuk perbaikan fasilitas umum. Diantaranya Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Kantor Kelurahan Plosokerep, GOR Sorekarno Hatta dan beberapa lainnya. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023