Kota Blitar - Wali Kota Blitar, Syauqul Ibbin Muhibbin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II bagi aparatur pemerintah di lingkungan Kota Blitar, Jumat (31/10/2025). Penyerahan berlangsung di Ruang Sasana Praja, Kantor Wali Kota Blitar.
Mas Ibbin menjelaskan, penyerahan SK PPPK Tahap II hasil seleksi tahun 2024 sempat mengalami keterlambatan karena adanya penyesuaian anggaran akibat pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Meski demikian, seluruh proses telah diselesaikan agar hak para aparatur tidak terganggu.
“Penyerahan SK PPPK tahap II agak terlambat karena tempo hari kita perlu menyesuaikan anggaran akibat pemotongan DAU yang cukup besar. Kami khawatir terkendala di tingkat pembayaran, jadi kami undur sedikit agar pelantikan bisa berjalan lancar,” ujar Mas Ibbin.
Mas Ibbin berpesan agar aparatur yang baru menerima SK mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas.
“Kami ingin ASN di Kota Blitar menjadi pelayan masyarakat yang tangguh dan profesional. SK ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus amanah untuk bekerja lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya menjelaskan terdapat 83 formasi PPPK yang diserahkan dalam tahap ini. Rinciannya, 75 formasi tenaga pendidik di jenjang SD dan SMP, serta 8 formasi lainnya untuk berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Menurut Ika, sebagian besar penerima SK merupakan tenaga yang telah mengabdi lebih dari dua tahun dan sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) serta Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Untuk formasi guru, sebagian besar sudah terdata di BKN dan Dapodik. Bahkan ada juga peserta dari luar daerah yang ikut berkompetisi dan lolos seleksi,” jelas Ika.
Ika Hadi berharap, penyerahan SK PPPK ini dapat memperkuat kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar agar semakin profesional, tangguh, dan berintegritas, serta mampu menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat. (Fan)