admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Wali Kota Blitar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 08 Kelurahan Kauman

Admin Kota 14 Feb 2024 694x
Wali Kota Blitar Gunakan Hak Pilihnya di TPS 08 Kelurahan Kauman

Kota Blitar - Wali Kota Blitar menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di TPS 8, Jl. Semeru Barat, Kelurahan Kauman. Wali Kota Blitar tiba di lokasi pemilihan bersama keluarga, sekitar jam 09.15 WIB (14/02/2024).

Wali Kota Blitar mengaku senang karena telah menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Sama dengan pemilih lainnya, Ia menyebut setibanya di lokasi pemilihan langsung menyerahkan surat undangan dan mendapat lima jenis surat suara dari KPPS. Pihaknya juga tidak kesulitan saat membuka dan melipat lima surat suara Pemilu 2024.

Namun, Wali Kota Blitar sedikit khawatir dengan kelompok pemilih lansia dan disabilitas. Oleh karena itu, pihaknya berpesan agar petugas KPPS memberikan atensi lebih. Sehingga lansia dan penyandang disabilitas dapat mencoblos dengan mudah.

"Alhamdulillah kalau saya nggak kesulitan, tapi warga yang sudah sepuh-sepuh ini justru yang saya khawatirkan agak kesulitan," jelas Wali Kota Blitar.

Disamping itu, Ia mengapresiasi tingginya antusias warga yang datang ke TPS. Hal itu menunjukkan dengan besarnya semangat dalam mensukseskan Pemilu 2024. Terlebih semangat petugas KPPS dalam melayani masyarakat juga patut diacungi jempol.

Sebab, petugas KPPS kompak menggunakan baju ala pejuang karena bersamaan dengan peringatan Hari Cinta Tanah Air. Tidak hanya itu, di TPS 08 Kelurahan Kauman juga menyediakan makan bakso gratis bagi pemilih yang sudah mencoblos.

"Bagus ini bakso gratis buat pemilih, jadi yang belum sempat atau sarapan nggak perlu khawatir lagi. Yang penting berangkat ke TPS dulu," jelas Wali Kota Blitar.

Sementara itu TPS 08 di Kelurahan Kauman memiliki 280 pemilih. Dengan rincian 140 pemilih laki-laki dan 140 pemilih perempuan. (Kir)