Blitar Kota - Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Drs. Hermansyah Permadi, M.Si ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Blitar. Penunjukan Plh ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tertanggal 17 Februari 2021 tersebut, bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Blitar yang berakhir pada Rabu (17/2/2021).
Penyerahan SK Plh dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Dr. Emil Elestianto Dardak, M.Sc. Sedangkan agenda serah terima jabatan Wali Kota Blitar 2016-2021 ke Plh. Wali Kota, diselenggarakan dengan protokol kesehatan, oleh Drs. H. Santoso, M.Pd, Wali Kota Blitar sebelumnya periode 2016-2021, di Gedung Kesumo Wicitro.
Hermansyah mengaku setelah penunjukkan ini, pihaknya akan berusaha amanah dalam melaksanakan tugas. Termasuk pembahasan tentang Covid-19 selama PPKM mikro, yang akan berakhir 22 Februari 2021.
“Kami berupaya agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara baik,” kata Hermansyah.
Sementara itu, Santoso mengatakan, pengisian jabatan oleh Plh. ini berlangsung sampai pihaknya yang terpilih sebagai Wali Kota pada Pilwali 2020 dilantik. Meskipun saat ini Hermansyah Permadi merangkat tiga jabatan yaitu Assisten Pemerintahan dan Kesra, Pj. Sekretaris Daerah dan Plh. Wali Kota, pihaknya berpesan agar pelaksanaan tugas bisa dilakukan sesuai prioritas.
“Ya memang tidak mudah tapi harus bisa mendahulukan yang menjadi prioritas, yaitu Plh. Wali Kota,” kata Santoso.
Untuk diketahui, prosesi penyerahan SK Gubernur Jawa timur juga dilakukan kepada 16 daerah sedangkan serah terima jabatan Wali Kota Blitar 2016-2021 ke Plh. Wali Kota dihadiri jajaran forkopimda, dan Kepala OPD dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023