Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin Tutup Rangkaian Peringatan Kemerdekaan dengan Pesan Nasionalisme
SIARAN PERS No. 485/60/410.111.2/2025
“Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar”
Minggu, 17 Agustus 2025
Kota Blitar - Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Blitar resmi berakhir dengan upacara penurunan bendera pada Minggu sore (17/8/2025). Seluruh agenda yang telah dilaksanakan sejak 16 Agustus berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, mengungkapkan rasa lega sekaligus bangga atas kelancaran peringatan kemerdekaan tahun ini.
"Ini pertama kalinya setelah saya menjabat sebagai Wali Kota Blitar, dan Alhamdulillah semuanya lancar,” ungkapnya usai memimpin upacara penurunan bendera.
Mas Ibbin menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai dengan tasyakuran dan apel kehormatan serta renungan suci pada 16 Agustus. Agenda dilanjutkan dengan upacara pengibaran bendera di Alun-alun Kota Blitar, ziarah ke Makam Bung Karno, hingga penurunan bendera pada 17 Agustus sore.
Mas Ibbin menambahkan, peringatan kemerdekaan di Kota Blitar memiliki makna khusus. Pasalnya, Kota Blitar menjadi tempat peristirahatan terakhir Sang Proklamator, Bung Karno. Hal tersebut semakin menguatkan semangat nasionalisme warga dalam setiap pelaksanaan upacara.
Pada upacara penurunan bendera, Wali Kota Blitar bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara itu, pemimpin upacara dipercayakan kepada Ajun Komisaris Polisi Nur Budi Santoso, Kapolsek Sanankulon Polres Blitar.
Rangkaian peringatan HUT ke-80 RI di Kota Blitar ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat persatuan. Dengan semangat kemerdekaan, Pemerintah Kota Blitar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam pembangunan serta menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Blitar
E-mail : pemkot@blitarkota.go.id
Telp/Faks : (0342) 801171
Twitter /Fb: @pemkotablitar
IG/Youtube/Tiktok : @PemkotBlitar
Website : www.blitarkota.go.id