Kota Blitar - Wali Kota Blitar menyosialisasikan langsung arah kebijakan pembangunan Kota Blitar tahun 2026 dan RPJMD 2025-2029 di wilayah Kecamatan Sananwetan, Minggu (21/12/2025). Pemaparan ini menandai tuntasnya sosialisasi di tiga kecamatan sebagai bagian dari upaya menjaring aspirasi masyarakat.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, arah kebijakan pembangunan 2026 berangkat dari Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029 dengan visi Kota Blitar yang maju, sehat, dan sejahtera menuju kota masa depan. Pembangunan diarahkan pada peningkatan keamanan, kenyamanan, infrastruktur, fasilitas publik, serta tata kelola pemerintahan yang baik, meski dihadapkan pada tantangan pemangkasan dana transfer dari pusat.
Menurutnya, tiap kecamatan memiliki pokok persoalan yang berbeda. Di Kecamatan Sananwetan, aspirasi yang disampaikan masyarakat, di antaranya penataan parkir dan penanganan potensi luapan air di Kelurahan Rembang. Mas Ibbin mengaku telah berkoordinasi dengan Dishub dan juru parkir resmi untuk penataan titik parkir yang lebih tertib. Sedangkan terkait potensi luapan air, pihaknya telah melakukan langkah teknis berupa sudetan dan penguraian sumbatan di saluran drainase.
“Sosialsiasi ini penting karena kami mengalami banyak perubahan tahun depan, termasuk prioritas anggaran, termasuk salah satunya pemangkasan dana transfer dari pusat, kami perlu sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan mengerti prioritas dan program,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Blitar optimistis menjalankan program pembangunan pada 2026 dengan mengutamakan sektor-sektor strategis yang mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Vid)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023