BERITA

Tingkatkan Jumlah Penerima, Pemkot Blitar Salurkan Penyerahan Rastrada Non Tunai Serentak di Tiga Kecamatan

Admin Kota 30 Jun 2025 422x Share
img-berita

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menggelar penyerahan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) non tunai tahap II Tahun 2025 serentak di tiga kecamatan. Penyerahan diawali dengan penyaluran voucher penerima KPM Kecamatan Sukorejo di Halaman Kelurahan Sukorejo pada Senin (30/06/2025).

Wali Kota Blitar, H. Syauqul Muhibbin, S.H.I., dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pada penyaluran Rastrada Tahap II tahun ini terdapat sejumlah penyesuaian, salah satunya adalah penambahan kuota penerima sebanyak 1.500 orang. Jika sebelumnya jumlah penerima mencapai 6.250 orang, maka kini meningkat menjadi 7.751 penerima. Penambahan ini, merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam memperluas cakupan bantuan, agar dapat menjangkau lebih banyak warga yang benar-benar membutuhkan secara menyeluruh.

"Di tahap II ini kuotanya kami tambah ya, menjadi 7.751 penerima,  tentunya dengan harapan bisa menambah jangkauan kami terhadap masyarakat dari kalangan ekonomi kurang mampu," ungkap Mas Ibbin.

Selain penambahan kuota, penyesuaian juga ditekankan pada penertiban pendataan daftar KPM setiap tiga bulan sekali. Pendataan tersebut turut melibatkan enam unsur pendataan, mulai dari Petugas Sosial Masyarakat (PSM), RT, RW, Kader posyandu, LPMK dan pendamping PKH.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti mengungkapkan bahwa dengan bertambahnya jumlah penerima, jumlah toko mitra penukaran rastrada juga turut ditambah menjadi total sebanyak 105 toko di Kota Blitar. Penambahan toko mitra disebutnya sebagai upaya dalam memastikan akses masyarakat dalam menukarkan bantuan rastrada berjalan lancar dan merata.

"Seiring penerimanya bertambah menjadi 7.751, toko mitra rastrada turut kami tambah menjadi 105 toko dengan harapan memudahkan akses keluarga penerima dalam melakukan penukaran voucher," jelasnya.

Setiap KPM berhak menerima bantuan berupa voucher rastrada senilai Rp 390.000 yang dapat ditukarkan dengan dua jenis pilihan beras, premium dan medium. (Pang)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved