Kota Blitar - Untuk meningkatkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Blitar terus optimalkan layanan Klinik Pengawasan atau Klikwas. Inovasi tersebut sebagai penguatan pengawasan terhadap berkas konsultasi yang diajukan organisasi perangkat daerah (OPD) soal penggunaan anggaran. Selain itu, juga sebagai wadah konsultasi untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK.
Inspektur Daerah Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti mengatakan, Klikwas merupakan layanan konsultasi berupa penyediaan jalur komunikasi, khususnya untuk OPD di Pemkot Blitar yang memerlukan saran terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Layanan ini konsisten dibuka sejak 2022.
Alur konsultasi diawali dari OPD menyampaikan berkas konsultasi secara online atau offline ke inspektorat. Lalu, Tim Inspektorat akan menganalisis materi konsultasi yang telah diterima. Kemudian, hasil telaah akan disampaikan oleh Tim Inspektorat kepada OPD yang bersangkutan.
Melalui layanan ini, Ratih berharap bisa membantu OPD mencegah permasalahan atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Serta, meminimalisir adanya temuan hasil pemeriksaan, sehingga OPD bisa cepat menindaklanjuti rekomendasi hasil temuan BPK dan APIP.
“Klikwas itu bagian dari tupoksi Irda sebagai consulting pemda, nah itu tugas kami. Pengawasan itu kan luas, di dalamnya ada seperti audit, review, termasuk Klinik Pengawasan ada di dalamnya,” ungkap Ratih.
Inspektorat Daerah Kota Blitar membuka layanan Klikwas offline lengkap dengan petugasnya. OPD yang ingin berkonsultasi tidak perlu menunggu monev, namun bisa langsung konsultasi kapan saja. (Vid)