Blitar Kota - Sesuai data Dinas Perumahan Rakyat, lahan kumuh di Kota Blitar mencapai 28 hektar. Sementara luas Kota Blitar secara keseluruhan adalah 32 hektar. Meski masuk dalam kategori ringan, namun Pemerintah terus berupaya untuk mengurangi luas kawasan kumuh tersebut. Demikian disampaikan Erna Santi, Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar.
Erna mengatakan, kawasan kumuh itu menyebar di tiga kecamatan di Kota Blitar, yaitu Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Sananwetan dan Kecamatan Kepanjenkidul. Tetapi, kawasan kumuh paling luas berada di Kecamatan Sukorejo. Indikator kawasan kumuh berkaitan dengan masalah air bersih, sanitasi, jalan lingkungan dan drainase lingkungan, dan kepadatan bangunan. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Blitar terus berupaya mengurangi luasan kawasan kumuh, melalui program peningkatan kualitas kawasan permukiman. Salah satunya diwujudkan dengan membenahi jalan dan drainase lingkungan di beberapa lokasi.
“Untuk mengatasi kawasa kumuh Pemerintah Kota Blitar juga menerima bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 4,5 miliar. Targetnya, 2021 nanti luasan kawasan kumuh di Kota Blitar berkurang sekitar 12 hektare,” kata Erna
Erna mengaku, akan mengusulkan lagi anggaran baik ke pemerintah pusat maupun APBD Kota Blitar untuk mengatasi masalah kawasan kumuh. Pihaknya berharap semua kawasan kumuh di Kota Blitar secara bertahap bisa berkurang sesuai target. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023