Pelayanan makin mudah! Inilah lima inovasi digital dari Pemerintah Kota Blitar yang bikin urusan warga lebih cepat, praktis, dan transparan
Kota Blitar – Pelayanan publik di era digital tak lagi harus serba manual. Pemerintah Kota Blitar terus berinovasi menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan transparan. Berikut lima layanan publik unggulan yang mempermudah urusan warga:
1. Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Blitar
MPP adalah pusat layanan terpadu yang memudahkan warga mengurus berbagai keperluan seperti dokumen kependudukan, izin usaha, pajak daerah, hingga layanan Imigrasi dan Kepolisian. Terletak di Gedung MPP Bumi Bung Karno (Jl. Cokroaminoto), MPP buka Senin hingga Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui Instagram dan TikTok @mpp_kotablitar, website https://mpp.blitarkota.go.id, atau kontak langsung ke (0342) 814119 dan WhatsApp 0811 3033 233.
2. WiFi RT Kota Blitar
WiFi RT adalah program internet gratis yang dipasang di beberapa RT di Kota Blitar, diinisiasi oleh Diskominfotik Kota Blitar. Layanan ini mendukung pembelajaran daring, pengembangan UMKM, dan akses informasi digital di lingkungan tempat tinggal.
Diskominfotik beralamat di Jl. Moh Hatta no 05, Sentul, Kepanjenkidul, Blitar. Info selengkapnya dapat ditemukan di Instagram, TikTok, dan Facebook @diskominfotik_kotablitar atau situs resminya https://diskominfotik.blitarkota.go.id.
3. Sidoti (Sistem Informasi Sedot Tinja Terintegrasi)
SIDOTI adalah aplikasi dan layanan publik di Kota Blitar yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk memfasilitasi dan mengelola layanan penyedotan lumpur tinja. Warga dapat menggunakan aplikasi Sidoti, menghubungi nomor dinas, atau datang langsung ke dinas untuk melakukan pemesanan penyedotan tinja, yang kemudian akan diproses dan dikelola di Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja (IPLT) Kota Blitar.
Pesan layanan #panggahdilayani via hotline whatsapp 081234565113 dan aplikasi SIDOTI
4. SIPAK (Pelayanan Dukcapil Hari Sabtu)
SIKAP adalah layanan dari Dispendukcapil Kota Blitar untuk warga yang sibuk di hari kerja. Dispendukcapil Kota Blitar akan membuka layanan pada hari Sabtu khusus untuk pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan cetak Kartu Identitas Anak (KIA).
Layanan KTP, aktivasi IKD, dan cetak KIA di hari Sabtu akan dilaksanakan setiap pekan mulai Sabtu, 24 Mei 2025 hingga Sabtu, 20 September 2025, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, Jalan Kenari Nomor 66, Blitar.
5. Call Center 112 Kota Blitar
Layanan ini dirancang untuk keadaan darurat seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga tindakan kriminal. Call Center 112 dapat dihubungi 24 jam dan bebas pulsa.
Dikelola Diskominfotik Kota Blitar, layanan ini bekerja sama dengan Polres Blitar Kota, PMI, PLN, BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas lInkungan Hidup, Dinas Perhubungan dan instansi lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi sosial media @darurat112kotablitar atau situs resminya.
Kesimpulan
Lima layanan ini adalah wujud nyata dari komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Inovasi digital yang diterapkan membuat warga lebih mudah, cepat, dan nyaman mengakses layanan publik. Yuk, manfaatkan layanan ini untuk kehidupan yang lebih praktis!