BERITA

Sosialisasikan Program, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI gelar Pelatihan Pelaksanaan PATBM

Admin Kota 18 Sep 2019 331x Share
img-berita

Blitar Kota - Tujuan acara digelar untuk menyatukan persepsi dan memantapkan penanganan kekerasan pada anak yang bisa dimulai dari lingkungan warga.

Nanang Rahman S.Sos Msi, Kepala Bidang Kelompok Minoritas dan Terisolasi, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI saat ditemui di Ballroom satu diantara Hotel di Jalan Melati Kota Blitar, Rabu, (18/09/2019) pagi mengatakan, melalui pelatihan kali ini, pihaknya ingin membentuk kader atau aktifis perlindungan anak berbasis masyarakat, agar kedepan bisa melakukan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak. Termasuk sebagai upaya menciptakan perempuan bermartabat dan anak-anak berkualitas yang mandiri dan bisa melindungi dari tindak kekerasan di manapun.

Melalui program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), nantinya setiap Kelurahan punya peran penting, seperti melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, termasuk menerapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juklis) agar jika ada kejadian Pemerintah Kelurahan siap mengatasi. Kedepan diharapkan jika ada kasus, sudah tidak ada laporan lagi yang masuk ke Dinas maupun Kepolisian.

“Ini upaya kita untuk menekan angka kasus yang ada di Jwa Timur umumnya dan Kabupaten atau Kota khususnya,” Jelas Nanang.

Pelatihan Pelaksanaan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) diikuti Perwakilan Dinas , Lurah/Kades dan Tokoh Warga serta Karang Taruna dari Kab/Kota Blitar dan Kab/Kota Kediri di satu diantara Hotel di Jalan Melati Kota Blitar. Acara berlangsung 17-19 September 2019, menghadirkan Narasumber Nahar SH MSi Kepala Dinas DP3K Jawa Timur dan Fasilitator dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.(Yud)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved