admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Selama Ramadan 1445 H, Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Patroli Bersama Petugas Gabungan

Admin Kota 18 Mar 2024 465x
Selama Ramadan 1445 H, Satpol PP Kota Blitar Gencarkan Patroli Bersama Petugas Gabungan

Kota Blitar - Satpol PP bersama petugas gabungan akan menggencarkan patroli malam selama Ramadan 1445 H. Upaya ini dilakukan untuk memantau kondusifitas wilayah dan memastikan pelaku usaha mematuhi aturan.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Blitar, Ronny Yoza Pasalbessy menjelaskan patroli gabungan bersama jajaran TNI - Polri ini sebagai tindak lanjut SE Wali Kota Blitar tentang kegiatan masyarakat selama Ramadan 1445 H. 

Menurut Ronny, terdapat beberapa hal yang diatur dalam SE itu. Aturan tersebut, antara lain,i tempat hiburan malam yang diminta tutup total dan pelaku usaha cafe yang dilarang menyelenggarakan live musik atau sejenisnya. Jam operasional cafe, tempat makan dan angkringan juga diharapkan berakhir pada pukul 24.00 WIB.

"Jual makanan nggak apa-apa, asal jangan menyelenggarakan live musik. Dalam SE itu nggak boleh," kata Ronny.

Ronny menyebut berdasarkan pemantauannya, semua tempat hiburan karaoke saat ini sudah tutup. Namun monitoring lewat patroli gabungan akan tetap digencarkan. Sehingga selama Ramadan, semua pelaku usaha di Kota Blitar dipastikan tertib mematuhi regulasi.

"Semua tempat karaoke sudah tutup, tapi patroli tetap kita gencarkan selama Ramadan," jelas Ronny.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Blitar telah melaksanakan operasi gabungan. Hasilnya, petugas mendapati dua cafe menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Kir)