Blitar Kota - Tahun ini Pemerintah Kota Blitar menerima kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar 7,4 milliar rupiah. Di peruntukkan bagi 21 kelurahan. Masing-masing kelurahan menerima dana sebesar 352 juta rupiah.
Widodo Saptono Johannes, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar mengatakan, pencairan dana kelurahan Kota Blitar bertahap. Namun pada semester dua tahun 2019, penerimaan dana kelurahan dari pemerintah pusat sudah 100%. Sejumlah 21 kelurahan sudah melakukan realisasi sejak beberapa bulan yang lalu. Widodo menyebut, sampai Oktober 2019 realisasi dana kelurahan di Kota Blitar mencapai 5,6 milliar rupiah atau 76,5%. Capaian ini menurut Widodo sudah cukup bagus. Namun demikain, pihaknya mendorong masing-masing kelurahan untuk menuntaskan penggunaan dana kelurahan pada Nopember 2019, sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat.
Widodo mengatakan, dalam waktu dekat Pemerintah Kota Blitar akan melakukan monitoring dan verifikasi pertanggung jawaban pelaksanaan dana kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan kelurahan, tertib adiministrasi dan pelaporannya.
“Pemerintah Kota melalu tim dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan verifikasi surat pertanggung jawaban ya. Kita dorong juga teman-teman di Kelurahan bisa menuntaskan bulan depan,” terang Widodo.
Sementara itu, penggunaan dana kelurahan difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat. Beberapa kelurahan di Kota Blitar mewujudkannya dalam bentuk pelatihan dan melengkapi sarana prasana kebutuhan masyarakat. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 15 Aug 2025