Blitar Kota - Warga dari lima kelurahan di Kecamatan Sukorejo, masing masing Kelurahan Tanjungsari, Karangsari, Turi, Tlumpu dan Sukorejo menerima sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat dari program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini telah diserahkan Santoso, Plt Wali Kota didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Blitar. Berlangsung di Balai Kecamatan, Senin, (08/12/2019).
Juyanto, Camat Sukorejo Kota Blitar mengatakan, warga yang menerima sertifikat dari program nasional ini sebanyak 316 orang. Sertifikat yang diserahkan ini merupakan hasil dari proses pendataan di tahun 2018. Program berkelanjutan yang telah disampaikan presiden Jokowi.
“ Sertifikat yang diserahkan ini dari lima kelurahan, karena yang dua kelurahan, masing masing Kelurahan Blitar dan Kelurahan Pakunden sudah selesai,” kata Juyanto, saat dikonfirmasi Selasa, (09/12/2019)
Program pelayanan sertifikat tanah secara nasional ini lebih mudah dalam pengurusannya dan gratis. Juyanto berharap, agar sertifikat yang diterima warga ini disimpan dengan baik,sebagai bukti kepemilikan tanah.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023