Kota Blitar - Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kota Blitar mencatat selama tahun 2023, terdapat ribuan pelaku usaha yang mengurus perizinan ke dinas setempat. Hal itu bisa dilihat dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencapai angka 3.000 lebih.
Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono menjelaskan selama tahun 2023 lalu, pihaknya berhasil menerbitkan sekitar 3.956 NIB. Menurutnya angka itu meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Di Tahun 2022, jumlah NIB yang diterbitkan Pemkot Blitar kurang lebih 1.745 nomor. Heru menilai tingginya NIB yang diterbitkan dinas setempat, karena kesadaran masyarakat juga terus mengalami peningkatan.
Lebih lanjut, Heru menyebut 3.956 NIB yang diterbitkan selama tahun 2023 itu, 9 diantaranya merupakan non UMK. Sedangkan sisanya masih skala Usaha Mikro Kecil (UMK) atau modal diatas 5 juta.
"Tahun 2023 ini DPMPTSP Kota Blitar telah menerbitkan kurang lebih 3.956 NIB dengan skala 3.947 NIB untuk skala usaha UMK modalnya di atas 5 juta dan 9 sisanya non UMK," kata Heru.
Heru mengaku akan terus menggencarkan sosialisasi pengurusan NIB bagi pelaku usaha. Pihaknya juga bersedia memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang merasa kesulitan dalam mengurus NIB. (Fan)