Blitar Kota - Pemutakhiran data pemilih Pilwali 2020 di Kota Blitar dimulai tanggal 15 Juli 2020. Kegiatan ini diawali dengan click serentak yang digagas Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI, 15 Juli 2020.
Ninik Solikhah-Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi mengatakan, gerakan click serentak ini untuk mengetahui apakah masyarakat sudah masuk dalam daftar pemilih Pilkada Desember mendatang. Ninik menegaskan, kegiatan click serentak ini diikuti Pantia Pemilu Kecamatan (PPK), Pantia Pemungutan Suara (PPS), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dan staff KPU Kota Blitar. Masyarakat umum pun juga bisa mengecek data pemilihnya, dengan mengunjungi laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id, lalu memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika masyarakat belum terdaftar atau ada kesalahan data, maka bisa malapor ke PPS atau PPDP.
“Laman ini dibuka mulai kemarin sampai penentuan Daftar Pemilih Tetap nanti masyarakat bisa mengakes. Nanti akan kita umumkan juga di kelurahan-kelurahan” jelas Ninik.
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023