Blitar Kota - Senin, (11/11/2019), bertempat di Auditorium TVRI Surabaya, Balai bahasa Jawa Timur memberi apresiasi berupa Penghargaan ke lembaga pemerintah, pendidikan dan pihak swasta atas penggunaan bahasa Indonesia di luar ruang, salah satunya adalah Pemerintah Kota Blitar. Penghargaan diterima langsung Drs H Santoso M.Pd, Plt Walikota Blitar.
Penghargaan diberikan karena Pemkot Blitar dinilai sudah menerapkan upaya pelestarian Bahasa Indonesia, terutama perutama Bahasa Indonesia yang baik dan benar di semua Perkantoran, Ruang Publik dan Penamaan Jalan.
Drs H Santoso M.Pd, Plt Walikota Blitar mengatakan, ada tujuh obyek penilaian yang berhasil dipenuhi Pemkot Blitar, diantaranya, tulisan nama lembaga dan gedung, nama sarana umum, nama ruang pertemuan, produk barang dan jasa khas lembaga, jabatan, tulisan penunjuk arah atau rambu umum, dan tulisan berbentuk spanduk atau alat informasi lain.
“Ini adalah bukti kalau kita benar-benar berupaya untuk menerapkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di semua lini kehidupan,”Jelas Santoso saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Kota Blitar, Selasa, (12/11/2019) siang
Santoso juga berharap penghargaan ini bisa meningkatkan kesadaran publik untuk bangga berbahasa Indonesia serta menggunakannya dengan baik dan benar. Tidak hanya kalangan pemerintah, akademisi dan lingkungan pendidikan, para pengusaha juga harus menguatkan lagi aplikasi bahasa Indonesia, dan tidak latah menggunakan bahasa asing agar tidak kehilangan jati diri bangsa.( Yud )
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023
by Admin Kota | 20 Feb 2023