admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Pemkot Blitar Salurkan Santunan Kematian hingga Rp 42 Juta untuk Warga dan Pengabdi Sosial

Program santunan kematian dari Pemerintah Kota Blitar diberikan kepada warga umum serta kader posyandu dan guru TPQ yang terdaftar aktif di BPJS, sebagai bentuk perlindungan dan empati sosial.

Admin Kota 06 Aug 2025 733x
Pemkot Blitar Salurkan Santunan Kematian hingga Rp 42 Juta untuk Warga dan Pengabdi Sosial
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, saat memberikan sambutan terkait program santunan kematian untuk warga dan pengabdi sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial daerah.

Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Salah satunya lewat program santunan kematian yang kini manfaatnya semakin luas. Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan santunan kematian diberikan untuk warga sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial Pemerintah pada warga yang mengalami musibah. Melalui bantuan sosial ini, setiap warga Kota Blitar yang meninggal dunia berhak mendapat santunan sebesar Rp 1.350.000, sebagai bentuk  perhatian bagi keluarga yang ditinggalkan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial pemerintah kepada warganya yang sedang tertimpa duka,” ujar Mas Ibbin.

Tidak hanya itu, perhatian khusus juga diberikan  pada masyarakat yang selama ini menjadi mitra dan pengabdi sosial. Baik yang bergerak dibidang kesehatan dan pendidikan, seperti kader posyandu dan guru TPQ. Kedua kelompok ini masuk dalam program perlindungan sosial khusus, dengan santunan kematian mencapai Rp 42 juta.

“Asalkan sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan, mereka mendapat perlindungan tambahan dari skema kerjasama Pemkot dan BPJS,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Mas Ibbin mengatakan pemberian santunan ini merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Asal yang bersangkutan menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial itu. Mas Ibbin berharap, langkah ini bisa memperkuat ketahanan keluarga saat berduka, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam program kesehatan dan pengabdian sosial. (Pang)