Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar memperkuat pengawasan pelaksanaan program Karya Mas melalui sosialisasi pencegahan korupsi, di Balai Kota Koesoema Wicitra, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut menekankan pentingnya kelompok masyarakat (Pokmas) menjalankan program secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan, Karya Mas merupakan program lanjutan sekaligus transisi dari program RT Keren yang dijalankan pemerintahan sebelumnya. Jika sebelumnya pemberdayaan masyarakat berfokus pada tingkat RT-RW, melalui Karya Mas pelaksanaan program kini berada di tingkat kelurahan. Sehingga kegiatan yang dijalankan memiliki cakupan dan dampak pembangunan yang lebih luas. Dengan demikian, peran Pokmas semakin kompleks.
Pokmas tidak hanya dituntut menyelesaikan kegiatan sesuai rencana, tetapi juga memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat. Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan.
"Program ini melibatkan masyarakat, oleh karena itu program Karya Mas harus dijalankan dengan ketat, sekaligus pendampingannya transparan dan menghindari penyimpangan korupsi," kata Mas Ibin.
Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Pemkot Blitar menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar Kota. Materi yang diberikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi Pokmas dalam melaksanakan kegiatan sekaligus memahami batasan dan tanggung jawab dalam pengelolaan program.
Dalam pelaksanaan program Karya Mas, Pemkot Blitar telah menyiapkan sekitar 48 tenaga pendamping yang disebar di 21 kelurahan. Para pendamping tersebut diharapkan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan Karya Mas, baik dalam pembangunan infrastruktur lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat. (Fan)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023