Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus meneguhkan komitmennya dalam melawan segala bentuk korupsi dengan memperkuat nilai kejujuran dan integritas di setiap lini pemerintahan. Komitmen tersebut, salah satunya diwujudkan melalui sosialisasi antikorupsi bertema “Bangun Karakter Jujur, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi” yang digelar di Balai Kota Koesoema Wicitra, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini diikuti 178 peserta yang terdiri atas aparatur Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping rehabilitasi sosial, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), hingga mitra toko Rastrada. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar Kota.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan kegiatan ini merupakan langkah konkret Pemkot Blitar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak korupsi, terutama di lingkungan Dinas Sosial.
“Pemerintah Kota Blitar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan korupsi, tidak hanya bagi ASN tetapi juga bagi para pendamping sosial dan mitra kerja,” ujar Priyo.
Priyo menegaskan, sebagai salah satu kota percontohan antikorupsi, Pemkot Blitar berkomitmen memperluas kegiatan sosialisasi serupa ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Blitar. Dengan demikian, budaya antikorupsi diharapkan dapat terinternalisasi di semua lini pemerintahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Blitar, Sad Sasmintarti menuturkan sosialisasi ini bertujuan untuk menguatkan komitmen aparatur serta masyarakat dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kerja maupun sosial. Pihaknya berharap seluruh mitra kerja Dinas Sosial terus menggelorakan jiwa jujur, tegas dan berkarakter untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan berkeadilan.
“Melalui tema Bangun Karakter Jujur, Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi, kami berharap dapat membentuk aparatur yang berjiwa jujur, tegas, dan berkarakter, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” jelas Sad Sasmintarti.
Kota Blitar masuk dalam tiga daerah kandidat percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2025, bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara. Saat ini berbagai persiapan tengah dilakukan jelang penilaian yang akan dilakukan KPK RI, November mendatang. (Fan)