Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Satgas MBG (Makanan Bergizi Gratis) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penerapan standar keamanan pangan dan sanitasi di setiap dapur MBG, yang telah beroperasi di wilayah Kota Blitar. Salah satunya dengan menyelenggarakan Kursus Keamanan Pangan bagi Penjamah atau Tenaga Pengolah Makanan di dapur MBG, yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025) di Ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Heru Eko Pramono sekaligus anggota Satgas MBG Kota Blitar, menyampaikan bahwa pelatihan ini, menjadi Langkah percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) Kegiatan ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi proses pemenuhan sertifikasi dan izin operasional seluruh SPPG.
“Sesuai komitmen kami dari Satgas MBG terkait pendampingan SPPG, telah kami lakukan kursus pelatihan keamanan pangan gelombang pertama. Pemateri langsung dari Dinas Kesehatan dan hasilnya seluruh peserta berhasil lulus seratus persen dari ujian pasca kegiatan,” ungkap Heru.
Total, ada sebanyak 100 peserta yang mengikuti pelatihan. Mereka mendapatkan materi mengenai praktik pengolahan makanan yang higienis dan aman dikonsumsi masyarakat. Setelah dinyatakan lulus, para peserta nantinya akan memperoleh sertifikat penjamah makanan, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengajuan SLHS.
Rencananya, kursus penjamah makanan gelombang kedua akan dilanjutkan akhir pekan ini sebagai bagian dari target pemenuhan tenaga bersertifikat di dapur MBG.
“Harapannya minimal 50 persen tenaga di dapur SPPG sudah memiliki sertifikat penjamah makanan. Ini sebagai upaya kami agar setiap dapur umum siap melengkapi dokumen dalam pengajuan penerbitan SLHS,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh dapur umum dan penyelenggara layanan MBG memenuhi standar dari pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan dan kesehatan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG. (Pang)