Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat langkah penanggulangan kemiskinan dengan strategi yang lebih komprehensif. Pasalnya saat ini tercatat sekitar 6,56 persen warga blitar, atau tercatat 2.600 kartu keluarga (KK) di Kota Blitar masih tergolong keluarga kurang mampu dalam kategori desil I dan II.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menjelaskan bahwa kategori miskin ditetapkan untuk keluarga dengan pendapatan dibawah Rp 600 ribu perbulan. Menurutnya pemerintah daerah telah merancang program dengan tiga tujuan utama dalam mengentas kemiskinan, yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, mengurangi pengeluaran keluarga miskin serta mengurangi kantung kemiskinan.
"Program Rastrada, penanganan rumah kumuh dan pembangunan rusunawa misalnya merupakan bagian dari program mengurangi kantung kemiskinan, sementara program tingkatkan pendapatan masyarakat diinisiasi lewat program pelatihan kerja yang tahun ini kita intensifkan lagi melalui persen dana pemberdayaan program RT Keren di tiap wilayah," ungkapnya.
Disisi lain program pendidikan gratis, jaminan kesehatan bagi pekerja informal serta rastrada disebutnya sebagai upaya meringankan pengeluaran keluarga miskin. Harapannya, fasilitas tersebut dapat mendorong masyarakat untuk melakukan saving atau menabung. Tabungan ini dapat digunakan untuk modal usaha atau peningkatan alat kerja sehingga akhirnya berdampak pada peningkatan pendapatan.
"Pengurangan pengeluaran kebutuhan merupakan saving untuk peningkatan pendapatan, ini yang kami harapkan. Jangan sampai dana saving ini justru diperuntukan untuk hal yang tidak mendukung kehidupan, judol atau konsumsi non primer misalnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Blitar berharap melalui strategi ini angka kemiskinan bisa terus ditekan secara berkelanjutan, keluarga kurang mampu juga dapat memulai kemandirian ekonomi untuk meningkatkan taraf kesejahteraan. (Pang)