Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar membuka ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang data desil, terutama ketika kondisi ekonomi keluarga tidak sesuai dengan klasifikasi yang tercatat. Langkah ini menjadi perhatian pemerintah daerah agar data desil tidak menjadi penghalang bagi anak kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan, khususnya beasiswa perguruan tinggi.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, saat diwawancarai Rabu (02/9/2026) mengatakan data desil memiliki peran penting karena menjadi salah satu dasar dalam penyaluran berbagai bantuan. Namun, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat melapor untuk dilakukan pengecekan kembali.
“Tapi kalau memang ada dirasa masyarakat yang memang tidak mampu dan nyata-nyata desilnya kemudian lebih dari 4, tolong untuk melapor. Karena ini demi masa depan anak-anak kita,” kata Mas Ibin.
Menurut Mas Ibin, masyarakat dapat menyampaikan laporan ke Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, maupun Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Blitar. Selanjutnya, data desil dapat dicek kembali untuk memastikan klasifikasinya sesuai dengan kondisi masyarakat.
Data desil, kata Mas Ibin, dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS, bukan pemerintah daerah. Karena itu, Pemkot Blitar terus berkoordinasi agar masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data dapat memperoleh ruang untuk survei maupun pengecekan ulang.
“Dan masyarakat jangan khawatir kalau memang tidak mampu karena kaitannya mau menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi, maka kami sangat terbuka untuk membantu pemerintah,” jelas Mas Ibin.
Selain untuk kebutuhan beasiswa pendidikan, pengecekan data desil juga berkaitan dengan penerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pemerintah melakukan pengecekan terhadap data penerima agar bantuan sosial tersebut sesuai dengan kondisi masyarakat yang tercatat dalam data desil. (Lang)