Blitar Kota - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mulai membuat perencanaan renovasi kantor DPRD di Jl. Ahmad Yani Kota Blitar. Demikian disampaikan Hakim Sisworo, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Blitar.
Hakim mengatakan Feasibility Study (FS) terkait rencana renovasi gedung DPRD sudah jadi. Selanjutnya dinas setempat akan melakukan survey,untuk mengetahui kemungkinan renovasi gedung apakah direnovasi total atau sebagian. Mengingat gedung dewan merupakan bangunan lama, jika direnovasi sebagian tentu akan berdampak pada bangunan lamanya. Hakim juga mengaku tengah melengkapi sejumlah administrasi terkait rencana renovasi gedung dewan, mulai dari amdal lalu lintas dan upaya pengelolaan lingkungan hidup serta upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL UPL). Hakim memperkirakan, renovasi gedung dewan dilakukan antara tahun 2021 - 2022. Tahun ini Pemerintah Kota fokus mematangkan perencanaannya.
“Dulu ada rencana kantornya dipindahkan, tapi tidak jadi karena setelah survey di beberapa lokasi, yang paling tepat di gedung yang lama ini. ” Kata Hakim.
Sekedar diketahui, dewan mengusulkan renovasi gedung DPRD karena dirasa terlalu sempit, utamanya bagian tempat parkir. Ketika rapat paripurna berlangsung, peserta rapat harus memarkir kendaraan dipinggir Jl. Ahmad Yani. Kondisi ini jelas akan mengganggu lalu lintas sekitar. (Kir)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023