BERITA

Pelaku Usaha Mikro Dituntut Untuk Bisa Online

Admin Kota 23 Oct 2019 323x Share
img-berita

Blitar Kota - Seiring dengan perkembangan tehnologi informasi, para pelaku usaha mikro di Kota Blitar dituntut untuk bisa memasarkan produknya secara online. Karena saat ini tren pemasaran produk dengan menggunakan media internet, seperti smartphone.

Seperti yang disampaikan Drs H Santoso M.Pd, Plt. Wali Kota Blitar, agar para pelaku Usaha Mikro ini tidak ketinggalan dalam pemasaran, tidak cukup jika hanya menunggu pembeli datang. Karena produknya bisa di upload di media sosial dan sejenisnya. Bahkan berupaya untuk memberi pelayanan antar barang ke pembeli. 

“Karena belum semua pelaku usaha mikro memahami pemasaran secara online, perlu adanya pembekalan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang menaungi keberadaan pelaku usaha ini,” harap Santoso saat dikonfirmasi Rabu siang, 23 Oktober 2019.

Sementara itu, Juari, Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar mengatakan, telah memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha mikro Kota Blitar. Pemasaran menggunakan system online. Seperti pelatihan yang berlangsung di Kelurahan Tanggung Kepanjenkidul Kota Blitar, Rabu, (16/10/2019). Hanya saja pelatihan yang telah diberikan hanya untuk sebagian saja.

“ Karena masih melibatkan peserta sekitar 60 orang. Padahal para pelaku Usaha Mikro di Kota Blitar mencapai ribuan orang. Sehingga nantinya akan dilakukan pelatihan secara berkelanjutan,” kata Juari.

Juari juga menyebutkan, memberikan pelatihan secara berkelanjutan terhadap para pelaku Usaha Mikro ini menjadi bagian dari pembinaan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar.(Der)

 

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved