admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Pasar Tradisional Bangkit, Capaian Retribusi Kota Blitar Hampir Capai Target 1,2 Miliar

Admin Kota 01 Oct 2025 551x
Pasar Tradisional Bangkit, Capaian Retribusi Kota Blitar Hampir Capai Target 1,2 Miliar

Kota Blitar - Kinerja positif ditunjukkan Pemerintah Kota Blitar dalam pengelolaan pendapatan daerah. Hingga akhir September 2025, capaian retribusi pasar telah mencapai Rp920 juta atau 76 persen dari target Rp1,2 miliar.

Kepala Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar,  Widodo Saptono Johannes menjelaskan, pencapaian ini menjadi sinyal baik bagi pemulihan aktivitas perdagangan di pasar tradisional. Widodo menilai meningkatnya kesadaran pedagang dalam membayar retribusi merupakan bukti efektifnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat.

“Capaian ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan di pasar tradisional mulai pulih dan kesadaran pedagang untuk membayar retribusi semakin meningkat,” ungkap Widodo.

Retribusi pasar yang secara resmi disebut sebagai retribusi harian pedagang pasar tradisional, merupakan kontribusi atas pemanfaatan fasilitas pasar yang dikelola pemerintah. Ketentuan tersebut, kata Widodo, telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Adapun retribusi dikenakan kepada pedagang yang menempati fasilitas seperti kios atau lapak, dengan besaran bervariasi tergantung jenis dan lokasi pasar, dan sudah tertuang dalam perda terkait,” tambahnya.

Dengan capaian ini, Widodo optimistis target retribusi pasar sebesar Rp1,2 miliar akan terpenuhi. Hal ini sekaligus memperkuat komitmen Pemkot Blitar dalam membangkitkan pasar tradisional sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat. (Pang)