Blitar Kota - Rencana ini dibahas dalam rapat Koordinasi Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Ruang Sasana Praja Kota Blitar, Senin (04/05/2020).
Santoso, Plt.Wali Kota Blitar saat dikonfirmasi usai melakukan rapat koordinasi mengatakan, dalam menyikapi bertambahnya orang yang terjangkit Covid-19 dan orang dalam pantauan di Kota Blitar, maka Pemerintah Kota Blitar akan mendisiplinkan para pedagang pasar tradisional untuk patuh terhadap himbauan dari Pemerintah tentang protokol kesehatan. Santoso memerintahkan Satpol PP dan Bakesbangpol dan PBD untuk segera menertibkan pedagang pasar tradisional di Kota Blitar khususnya Pasar Templek, mengingat di lingkungan pasar sangat rentan tertularnya virus corona.
Penertiban itu diwujudkan dalam bentuk physical distancing dengan memberikan jarak 1 meter bagi para pedangan pasar templek di sebelah barat dan di sepanjang jalan anggrek sampai perempatan kawi. Dalam penertiban ini, akses jalan akan dialihkan mulai pukul 4 sampai 7 pagi.
“Kegiatan ini akan ditertibkan dan ditangani oleh Bakesbangpol dan PBD, Satpol PP untuk penertiban pedagang pasar-pasar templek,” jelas Santoso.
Santoso menambahkan dalam upaya penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid 19 Pemerintah Kota Blitar juga akan membagikan masker ke beberapa pedagang pasar tradisional khususnya di Pasar Templek.
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023