admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Masa Pendaftaran Diperpanjang Sampai 7 Januari, Pemkot Blitar Buka 201 Kuota dalam Seleksi PPPK Gelombang II

Admin Kota 06 Jan 2025 1.2k
Masa Pendaftaran Diperpanjang Sampai 7 Januari, Pemkot Blitar Buka 201 Kuota dalam Seleksi PPPK Gelombang II

Kota Blitar - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap dua resmi diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Informasi terkait perpanjangan jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap kedua diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Siaran Pers BKN, 30 Desember lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan guna memberikan kesempatan lebih luas untuk tenaga Non-ASN sesuai Keputusan Menteri PANRB Nomor 634 Tahun 2024. Sebelumnya pendaftaran PPPK tahap dua dijadwalkan berakhir tanggal 31 Desember 2024.

Untuk itu, Kusno meminta agar calon pelamar memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Menurutnya dalam seleksi PPPK tahap dua ini, Pemerintah Kota Blitar membuka kuota yang sama dengan gelombang sebelumnya, yakni 201 kuota. Jumlah itu tersebar di tiga formasi di antaranya guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.

"Jadi yang semestinya berakhir 31 Desember, diperpanjang sampai 7 Januari. Masih tersisa 4 hari pendaftaran. data terakhir jumlahnya akan kami update, nanti di akhir kami sampaikan,” terang Kusno.

Sebelum diperpanjang, Kusno menyebut jumlah pelamar PPPK tahap dua mencapai sekitar 700 orang. Jumlah itu berpotensi bertambah hingga batas akhir pendaftaran nanti. Jika pendaftaran sudah ditutup, tahap berikutnya yaitu seleksi administrasi berkas yang dilaksanakan dari tanggal 13 Desember 2024 sampai 03 Februari 2025. (Vid)