admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

KPU Kota Blitar Buka Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024

Admin Kota 19 Sep 2024 732x
KPU Kota Blitar Buka Rekrutmen KPPS Pilkada Serentak 2024

Kota Blitar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah serentak 2024. Berlangsung di salah satu Rumah Makan Jl. Serayu Barat 09 Kota Blitar, Senin (16/09).

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dwi Hesti Ermono mengatakan Rakor persiapan pembentukan KPPS digelar dengan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Blitar. KPU Kota Blitar membutuhkan kurang lebih 1.491 KPPS yang ditugaskan di 213 TPS. Nantinya, pendaftaran KPPS dibuka mulai 17 - 28 September 2024.

Syarat menjadi KPPS yaitu ber KTP Kota Blitar, usia 17 tahun, domisili sesuai lokasi TPS, batas usia hingga 55 tahun, tidak terdaftar dalam sistem informasi partai politik (Sipol), tidak memiliki hubungan keluarga dalam 1 TPS dan kecakapan IT atau mahir dalam penggunaan IT. Dengan diberikannya persyaratan tersebut, Hesti berharap KPPS dapat mendukung pelaksanaan pemilihan Pilkada yang luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

"Melaksanakan rakor bersama PPK dan PPS se-Kota Blitar membahas pembentukan KPPS, dimana KPU membutuhkan 1.491 KPPS untuk  bertugas di 213 TPS," kata Hesti.

Sementara, untuk honor yang diberikan untuk KPPS, ketua sebesar Rp. 900.000 sedangkan anggota sebesar Rp. 850.000. (Fan)