Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kesehatan menggelar Deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Lima Pilar, Senin, 28 Oktober 2025 di Hall Grand Mansion Hotel. Kegiatan itu juga dirangkai dengan pemberian penghargaan lomba Forum dan Kelompok Kerja (Pokja) Kelurahan Sehat tingkat Kota Blitar tahun 2025.
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja, dan Olahraga, Dinkes Kota Blitar, Kiki Ismaya menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi nasional STBM oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, awal Oktober lalu. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Deklarasi ini menindaklanjuti verifikasi nasional yang dilakukan pada 2 Oktober 2025. Sehingga hari ini kami lakukan deklarasi dan berita acara tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Kiki menjelaskan penilaian STBM tingkat nasional dilakukan secara langsung di lapangan tim pusat dan provinsi di sejumlah RW percontohan. Dari hasil tersebut, Kota Blitar dinilai telah memenuhi kelima pilar STBM. Terdiri dari stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Kiki menambahkan, selain deklarasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan lomba Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) dan Pokja Kelurahan Sehat tingkat Kota Blitar. Yang mana penghargaan itu diberikan untuk Kel. Pakunden, Kel. Karangtengah dan Kel. Gedog. Ajang ini menjadi sarana motivasi bagi kelembagaan di tingkat kelurahan dan kecamatan agar tetap aktif mendukung program Kota Sehat.
“Penilaian dilakukan sejak Juni hingga Juli melalui supervisi langsung. Kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap dokumen, keaktifan kelembagaan, serta penerapan sembilan tatanan Kota Sehat. Hasilnya diumumkan hari ini bagi enam besar Pokja dan tiga besar FKKS,” pungkasnya. (Pang)