Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Kominfo dan Statistik meraih prestasi mebanggakan, berkat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi di daerah. Dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KI) Award Jatim 2023, Pemerintah Kota Blitar menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur sebagai daerah 'Menuju Informatif'. Penghargaan itu diterima Staf Ahli Wali Kota Blitar didampingi Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Senin (04/12/2023) di Surabaya.
Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Kota Blitar, Mujianto mengatakan penghargaan ini menjadi capaian yang membanggakan. Sebab, ada beberapa tahapan penilaian yang harus dilalui dinas setempat. Mulai dari pengisian questioner, kunjung lapang hingga wawancara. Hasilnya, Kota Blitar meraih predikat 'Menuju Informatif' dengan nilai 88,69.
Menurut Mujianto, keberhasilan itu membuktikan komitmen Pemerintah Daerah dalam menghadirkan pelayanan informasi publik yang akuntabel dan transparan. Terlebih, tahun ini Diskominfotik Kota Blitar juga meluncurkan aplikasi DIOPEN (Disclosure Informasi Publik Terintegrasi). Yaitu sistem informasi dan dokumentasi publik yang terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang akurat dan terpercaya.
"Meski predikat yang kita raih masih 'Menuju Informatif' tapi dalam kategori ini, nilai kita tertinggi. Selain itu, jika dibandingkan periode sebelumnya kita mengalami peningkatan yang signifikan," terang Mujianto.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Blitar, Drs. H. Santoso, M.Pd turut menyampaikan rasa bangganya atas capaian yang diraih Diskominfotik. Santoso mengaku tidak memprediksi Kota Blitar menerima penghargaan itu. Pihaknya berharap upaya mewujudkan keterbukaan informasi terus dioptimalkan dan diimplementasikan seluruh perangkat daerah. Sehingga tahun depan, predikat yang diraih Kota Blitar bisa meningkat dari 'Menuju Informatif' menjadi 'Informatif'.
"Sangat bangga sekali, karena kemarin saya tidak memprediksi kalau dapat. Saya pikir hanya sebatas undangan saja, ternyata kita malah meraih nilai yang cukup tinggi 88,69," pungkas Wali Kota Blitar.
Lebih lanjut, Santoso juga mendorong agar setiap badan publik di Kota Blitar dapat meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan. (Kir)