admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Kemenag Pastikan Jemaah Haji Kota Blitar yang Wafat Dapat Asuransi Jiwa dari Pemerintah Indonesia

Admin Kota 02 Jul 2025 404x
Kemenag Pastikan Jemaah Haji Kota Blitar yang Wafat Dapat Asuransi Jiwa dari Pemerintah Indonesia

Kota Blitar - Jemaah haji asal Kota Blitar yang meninggal dunia selama pelaksanaan ibadah haji tahun ini dipastikan mendapat perlindungan asuransi jiwa dari pemerintah Indonesia. Proses pengurusan administrasi asuransi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar, Purnomo menyampaikan, tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan Catatan Orang Meninggal (COD) oleh petugas kloter. COD tersebut menjadi dasar penerbitan Surat Keterangan Kematian (SKK) oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi.

Purnomo menambahkan, SKK ini dibawa pulang oleh rombongan kloter terakhir dan menjadi dokumen utama dalam proses pencairan klaim asuransi jiwa. Dengan adanya SKK, pihaknya menyebut, keluarga almarhum dapat melanjutkan pengurusan hak asuransi sesuai prosedur yang berlaku.

“Asuransi nanti yang mengurusi adalah pemerintah Indonesia. Kami tugasnya kemarin dari kloter, hanya memberikan COD (catatan orang yang meninggal) riwayat kehidupan, nanti dari COD itu landasan kjri untuk keluarkan SKK (kematian). SKK itu untuk mengeluarkan asuransi,” jelasnya.

Jemaah yang meninggal dunia asal Kota Blitar dalam ibadah haji tahun ini adalah Ibu Nurillah, warga Kecamatan Sananwetan. Asuransi jiwa ini sebagai bentuk perlindungan bagi jemaah haji yang wafat selama menjalankan ibadah di Tanah Suci. (Vid)