admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Kemenag Kota Blitar Gencarkan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Ribuan produk UMKM di Kota Blitar belum bersertifikat halal, Kemenag percepat pendampingan lewat program gratis Sehati 2025.

Admin Kota 08 Aug 2025 394x
Kemenag Kota Blitar Gencarkan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi UMKM

Kota Blitar - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar mencatat, hingga 4 Agustus 2025, dari total 6.794 pelaku UMKM dan produk usaha yang wajib bersertifikat halal, baru 2.514 yang telah memiliki sertifikasi. Sisanya, sekitar 4 ribu produk usaha masih belum tersertifikasi dan menjadi prioritas untuk segera diproses.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Kemenag Kota Blitar, Muhammad Ghozi Sarwani menjelaskan, produk yang menjadi sasaran utama sertifikasi diantaranya makanan, minuman, produk sembelihan, dan turunannya. Sebagai upaya percepatan, Kemenag menggandeng para pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang telah tersertifikasi. Mereka nantinya membantu pelaku usaha mendaftarkan produknya, termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Disamping itu, sosialisasi terus dilakukan mulai dari kegiatan pemberian bantuan, kampanye di media sosial, hingga pendekatan langsung ke pelaku usaha. Menurut Ghozi, pendekatan secara jemput bola ini dilakukan agar pelaku usaha memahami pentingnya label halal sebagai jaminan mutu dan kepercayaan konsumen.

“Kami sampaikan juga pentingnya sertifikasi produk halal di berbagai kesempatan, seperti saat pemberian bantuan, lalu juga lewat penyuluh pendamping PPPH juga keliling jemput bola. Karena ada program pengurusan sertifikasi halal gratis untuk UMK Non-sembelihan,” jelasnya. 

Pihaknya menyebut masih ada anggapan bahwa sertifikasi halal mahal, padahal UMK non-sembelihan bisa ikut program Sehati 2025 secara gratis. (Vid)