Kota Blitar - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Blitar menggelar rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1446 Hijriah di lantai 9 Hotel Santika Blitar pada Sabtu (29/03/2025).
Dalam kegiatan ini, Kemenag Kota Blitar bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan Ormas Muhammadiyah, LDII, serta tim ahli dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya.
Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon menjelaskan bahwa dari hasil pemantauan, tidak ada saksi atau tim ahli yang berhasil melihat hilal. Hal itu disebabkan karena ketinggian hilal masih di bawah standar enam derajat dan belum memungkinkan untuk disahkan
Meski demikian, Kanzul menegaskan bahwa penentuan resmi 1 Syawal 1446 H tetap menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI. Pasalnya, rukyatul hilal juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia, dan hasilnya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.
"Kami tetap menunggu hasil keputusan dari pemerintah pusat. Sementara itu, masyarakat di Kota Blitar diharapkan tetap melaksanakan ibadah Ramadan seperti biasa," tambahnya.
Dengan belum terlihatnya hilal, masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. (Fan)