Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya ini dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan layanan jemput bola sejak tahun 2023.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kota Blitar, Pendik Dwi Prasetyo menyebutkan bahwa hingga kini, sekitar 19 persen dari total 110 ribu penduduk Kota Blitar telah menggunakan layanan IKD. Meski belum memenuhi target nasional, pihaknya optimis angka ini akan terus meningkat dengan edukasi dan sosialisasi yang masif.
“Capaian kami saat ini masih sekitar 19 persen dari total penduduk,” ungkap Pendik.
Pendik menjelaskan bahwa salah satu kendala rendahnya angka aktivasi IKD adalah keraguan masyarakat terhadap keamanan data pribadi. Namun, pihaknya menegaskan bahwa sistem IKD telah dirancang dengan fitur keamanan yang canggih, termasuk kemampuan pelacakan penggunaan data secara real-time.
“Melalui IKD, masyarakat bisa tahu data mereka digunakan untuk apa. Ini lebih aman dibandingkan dokumen fisik yang rawan disalin dan disalahgunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pendik menyampaikan dengan rutinnya layanan jemput bola, terutama ke sekolah-sekolah dan instansi, peningkatan aktivasi IKD di kalangan pelajar dan masyarakat umum dapat diwujudkan. (Pang)