Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar menggelar Grand Final Lomba Cipta Tari Anti Korupsi 2024 di Taman Plaza Museum PETA, Jumat malam (13/12/2024). Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), sekaligus menjadi bentuk komitmen Kota Blitar dalam mendukung gerakan anti korupsi melalui seni dan budaya.
Dalam agenda itu, sebanyak delapan kelompok tari menampilkan gerak tari yang kreatif dan syarat akan pesan moral bertema anti korupsi. Acara ini turut menghadirkan dewan juri yang berpengalaman dari Praktisi Seni Tari, Universitas Negeri Malang dan Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Walikota Blitar, Santoso menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan lomba ini. Menurutnya, seni tari adalah media efektif untuk menyampaikan pesan anti korupsi bagi masyarakat. Sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memerangi berbagai bentuk penyimpangan, termasuk judi online dan korupsi. Pemerintah Kota Blitar juga memiliki komitmen yang sama, dibuktikan dengan prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 14 kali berturut-turut, serta menjadi salah satu nominator Kota atau Kabupaten Anti Korupsi.
“Festival ini diharapkan mampu menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan korupsi. Kota Blitar telah menunjukkan komitmen yang kuat, terbukti dengan pencapaian skor MCP 2024 sebesar 95,94, menempati peringkat kedua se-Jawa Timur dan sepuluh besar nasional. Selain itu, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 mencatat skor 82,48, tertinggi se-Jawa Timur,” kata Walikota Santoso.
Sementara itu, Inspektur Kota Blitar, Ratih Dewi Indarti menjelaskan lomba cipta tari ini bertujuan menyampaikan pesan anti korupsi secara efektif dan menarik. Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap masyarakat Kota Blitar semakin sadar akan pentingnya mencegah perilaku koruptif dan menjadikan Kota Blitar sebagai contoh nyata dalam gerakan anti korupsi.
“Melalui seni tari, pesan-pesan anti korupsi dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat, mulai dari usia dini hingga dewasa. Kami berkolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengangkat budaya Jawa sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, sesuai rekomendasi KPK,” jelas Ratih.
Dalam Grand Final Lomba Cipta Tari Anti Korupsi 2024 ini, Sanggar Lestari Widodo Wiryatama berhasil meraih Juara 1 sekaligus penghargaan Penata Musik Terbaik serta Tata Rias dan Busana Terbaik. Juara 2 diraih Bawita Art Dance, sementara Juara 3 dan penghargaan Tata Rias dan Busana Terbaik diberikan kepada Sanggar Tari Kameshwara. Pemenang mendapatkan piala, sertifikat, dan uang pembinaan dengan total senilai Rp 24 juta. (Att)