admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

DP3AP2KB Kota Blitar Gelar Rakor Tim Aksi Berlian, Bahas SE Pembatasan Jam Malam Anak Sekolah

Admin Kota 18 Sep 2025 473x
DP3AP2KB Kota Blitar Gelar Rakor Tim Aksi Berlian, Bahas SE Pembatasan Jam Malam Anak Sekolah

Kota Blitar - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar menggelar rapat koordinasi Tim Aksi Berlian (Ajak Sinau Bersama Lindungi Anak Kota Blitar), Rabu (17/9/2025), di aula dinas setempat. Rakor ini menindaklanjuti surat edaran (SE) Walikota tentang pembatasan kegiatan jam malam bagi anak sekolah.

Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Parminto menjelaskan, dalam SE tersebut diatur bahwa anak sekolah hanya diperbolehkan melakukan kegiatan di luar rumah maksimal hingga pukul 22.00 WIB. Aturan itu diberlakukan untuk melindungi anak, mengingat di hari sekolah mereka tetap harus mengikuti kegiatan belajar di kelas.

“Kita lakukan rapat koordinasi Tim Aksi Berlian bersama stakeholder di lingkup Pemkot Blitar untuk menindaklanjuti surat edaran kaitan jam malam pada anak-anak,” terangnya.

Parminto menegaskan, tindak lanjut SE dilakukan dengan melibatkan stakeholder dan sejumlah OPD. Mereka diminta bersedia secara sukarela menjadi anggota Tim Aksi Berlian. Nantinya mereka akan melakukan operasi keliling dan mengawasi anak-anak yang masih nongkrong di warung diluar jam yang telah ditentukan. 

Parminto berharap rakor bersama tim Aksi Berlian ini akan menguatkan langkah antisipasi Pemerintah, dalam meminimalisir perilaku negatif di kalangan pelajar. (Fan)