Kota Blitar - Pemerintah Kota Blitar dalam waktu dekat akan melakukan audit secara menyeluruh terhadap tata kelola dan manajemen RSUD Mardi Waluyo. Walikota Blitar, Syauqul Muhibbin menyampaikan langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong transformasi layanan kesehatan di Kota Blitar.
Dalam keterangannya, Mas Ibbin menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari evaluasi total sistem manajemen dan pelayanan di RSUD Mardi Waluyo, sebagai satu-satunya rumah sakit milik Pemkot yang berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
“Saat ini kami sedang mengkaji secara menyeluruh manajemen, keuangan, hingga sistem pelayanan rumah sakit. Terlebih, RSUD juga menjadi salah satu sektor penggerak PAD, maka pelayanannya harus dioptimalkan. Tahap pertama dimulai dengan audit dan asesmen menyeluruh,” ungkapnya.
Mas Ibbin mengaku telah mengutus Inspektorat Kota Blitar untuk memimpin proses audit internal, serta melibatkan auditor eksternal dari Universitas Brawijaya demi menjamin proses evaluasi yang objektif dan transparan.
“Kita butuh pandangan dari dua sisi. Kalau hanya audit internal, sudut pandangnya terbatas. Dengan melibatkan pihak eksternal, kita bisa mendapatkan masukan dan rekomendasi yang lebih luas dan berimbang,” jelasnya.
Mas Ibbin menilai langkah audit ini juga sebagai bentuk penguatan tata kelola layanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Mengingat RSUD merupakan fasilitas vital yang harus dikelola profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan serta kepercayaan masyarakat.
“Transformasi pelayanan kesehatan adalah keniscayaan. Profesionalisme pengelolaan rumah sakit adalah bagian dari itu,” tegasnya.
Rencananya audit ini dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Hasil dan rekomendasinya akan menjadi dasar perumusan kebijakan peningkatan layanan dan sistem manajemen di RSUD Mardi Waluyo. (Pang)