Kota Blitar - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar mulai mensosialisasikan penyaluran pupuk bersubsidi ke sejumlah petani hingga pemilik kios resmi penyalur pupuk subsidi. Sosialisasi itu turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan perwakilan PT. Pupuk Indonesia (persero), Kamis (18/01/2024) di kantor dinas setempat.
Plt. Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh menjelaskan sosialisasi pupuk bersubsidi dilakukan karena penyalurannya akan segera dimulai minggu depan. Sehingga ada beberapa hal yang harus dipahami, baik petani atau distributor pupuk bersubsidi. Diantaranya soal tata cara penebusan pupuk bersubsidi, yang mana petani harus datang sendiri di kios resmi penyalur pupuk bersubsidi.
Selain itu, proses penyaluranya kini menggunakan Sistem Penebusan Pupuk Untuk Menjamin Penyaluran Tepat Sasaran atau aplikasi i-Pubers. Nantinya distributor atau pemilik kios harus memiliki aplikasi i-Pubers, untuk memeriksa data petani yang terdaftar di sistem e-Alokasi. Untuk itu, dalam proses penebusan petani harus membawa KTP. Menurut Dewi, kebijakan baru ini dimaksudkan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.
"Alhamdulillah, kemarin banyak yang hadir dan mengikuti pengarahan yang kami sampaikan. Harapan saya semoga proses penyaluran pupuk subsidi tahun ini lancar, tidak ada kendala dan sesuai regulasi," kata Dewi.
Dalam sosialisasi itu, Dewi juga menyampaikan soal alokasi pupuk bersubsidi Kota Blitar tahun 2024 sebanyak 604 Ton, terdiri dari 370 Ton pupuk urea dan 234 Ton pupuk NPK. Alokasi itu akan diberikan ke 2.265 petani yang terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi. (Kir)