BERITA

Dispendukcapil Sisir Warga Yang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Admin Kota 19 Jun 2020 325x Share
img-berita

Blitar Kota - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mulai melakukan beberapa persiapan menghadapi Pilwali 9 desember mendatang. Diantaranya percepatan perekaman e-KTP bagi warga yang sudah cukup umur.

Imam Muslim, Plt. Kepala Dispendukcapil Kota Blitar mengatakan, perekaman e-KTP mulai dikebut, setelah pelayanan data kependudukan itu dibuka kembali awal pekan kemarin. Langkah ini sesuai dengan arahan Sekda Kota Blitar selaku Ketua desk pemilu, yang meminta agar perekaman e-KTP dikebut, karena berkaitan dengan penetapan DPT pada Pilkada 2020.

Imam mengatakan sampai saat ini sekitar 5.000 warga belum memiliki e-KTP. Jumlah itu bukan hanya dari kalangan pemilih pemula, namun warga yang usianya 50 tahun ke atas pun banyak yang belum memiliki e-KTP. Untuk itu, mulai Juli 2020, pihaknya akan menyisir warga yang belum memiliki e-KTP, memastikan apakah yang bersangkutan belum melakukan perekaman atau ada masalah pada e-KTP nya.

“Nah yang 50-60 tahun ke atas ini saya curiga, jangan-jangan mereka sudah pindah domisi tapi belum dihapus datanya atau bagaiman, makanya nanti kita akan sisir door to door memastikan itu. InsyaAllah mulai bulan depan, ” kata Imam.

Disinggung mengenai ketersediaan blanko, Imam menyebut saat ini masih aman. Sekitar 800 blanko ada di kantor dinas setempat, cukup untuk memenuhi kebutuhan tiga minggu ke depan. (Kir)

Berita Populer

Makna Hari Raya Kupatan

by Admin Kota | 13 Jun 2019

KPU Kota Blitar Tetapkan DPT Pemilu 2024

by Admin Kota | 22 Jun 2023

© Copyright 2023 Pemerintah Kota Blitar. All Rights Reserved