Kota Blitar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar melakukan evaluasi internal dan peningkatan kapasitas petugas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Selama kegiatan tersebut, layanan Dispendukcapil di Mal Pelayanan Publik (MPP) dialihkan sementara selama lima hari, mulai 31 Agustus hingga 4 September 2026.
Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono saat dikonfirmasi pada Senin (31/8/2026) mengatakan penghentian sementara layanan di MPP dilakukan karena petugas mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas layanan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi internal untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan.
"Sehubungan dengan petugas pelayanan di MPP sedang mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas, selama lima hari ini pelayanan di MPP kami alihkan sementara ke Kantor Dukcapil," ungkapnya.
Wahyudi mengatakan masyarakat yang sebelumnya biasa mengurus dokumen kependudukan melalui layanan Dispendukcapil di MPP dapat sementara mengalihkan pengurusan ke kantor Dispendukcapil yang berada di Jalan Kenari Nomor 66, Kota Blitar.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan mengajukan permohonan melalui layanan daring SIPAK dan WADUK SAE. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan tetap dapat dilayani selama layanan di MPP ditutup sementara.
"Untuk informasi pembukaan kembali layanan di MPP, masyarakat bisa memantau akun media sosial resmi Dispendukcapil Kota Blitar. Informasi terbaru akan kami perbarui secara berkala,” ujarnya.
Melalui evaluasi dan peningkatan kapasitas petugas, Dispendukcapil Kota Blitar berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan adminduk agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (pang)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023