Kota Blitar - Dinas Sosial Kota Blitar sedang melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025. Saat ini kegiatan memasuki tahap pengolahan data setelah pendataan lapangan dilakukan di 21 kelurahan se-Kota Blitar.
Pekerja Sosial Ahli Muda, Dinsos Kota Blitar, Widi Astuti saat on air di Radio Mahardhika, Rabu, 10 September 2025 mengatakan, verval data PPKS bertujuan memastikan data akurat, lengkap, dan mutakhir. Kegiatan ini penting agar program kesejahteraan sosial dapat direncanakan dan diimplementasikan dengan efektif. Sehingga, bantuan sosial benar-benar tersalurkan pada masyarakat yang membutuhkan.
Pihaknya menjelaskan, pendataan PPKS mengacu Permensos Nomor 8 Tahun 2012. Dalam aturan dijelaskan bahwa PPKS meliputi perseorangan, keluarga, kelompok, maupun masyarakat yang mengalami kesulitan sehingga tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya. Saat ini, Kementerian Sosial mengelompokkan 26 jenis PPKS menjadi 12 kategori, mulai fakir miskin, anak-anak rentan, penyandang disabilitas, hingga korban bencana dan korban NAPZA.
“Saat ini verval sudah berlangsung, dan ini tim TSM dan TKSK melakukan penghimpunan data di 21 kelurahan yang ada, untuk 21 jenis PPKS. Sedangkan beberapa kategori PPKS datanya ada di instansi yang lain. seperti di bakesbangpol dan dinkes,” ujarnya.
Widi menambahkan, kegiatan verval berjalan mulai 04 hingga 29 Agustus 2025. Setelah pendataan lapangan, tahapannya akan berlanjut pada pengolahan data. Hasilnya diharapkan dapat menjadi basis data valid untuk mendukung kebijakan dan program kesejahteraan sosial di Kota Blitar.
Diketahui, Tahun 2023 jumlah PPKS Kota Blitar sebanyak 11.562 orang. Kemudian pada 2024 lalu, jumlahnya turun sekitar 6,44 persen menjadi sekitar 10.817 orang. (Vid)