admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Dinas Pendidikan Buka PPDB SMP Jalur Afirmasi Bagi Calon Peserta Didik Kurang Mampu

Admin Kota 14 Mar 2024 2.5k
Dinas Pendidikan Buka PPDB SMP Jalur Afirmasi Bagi Calon Peserta Didik Kurang Mampu

Kota Blitar - Dinas Pendidikan Kota Blitar membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP jalur afirmasi. Tahapannya telah dimulai sejak 28 Februari - 25 Maret 2024. Jalur ini dibuka khusus untuk calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. 

Kabid Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri menjelaskan bahwa jalur ini sama dengan periode sebelumnya. Jalur afirmasi dibuka untuk  peserta didik kurang mampu yang ingin bersekolah di lembaga tujuan. Kuotanya maksimal 15% dari pagu kebutuhan siswa masing-masing lembaga. Sehingga antara satu sekolah dengan lainnya memiliki kuota yang tidak sama.

"Jalur afirmasi merupakan jalur kedua yang kita buka dalam PPDB, setelah prestasi di awal tahun kemarin," terang Jais.

Jais menyebut terdapat beberapa persyaratan yang harus dilampirkan calon pendaftar. Namun, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan tahun ini sudah tidak berlaku. Sebagai gantinya, calon pendaftar harus terbukti masuk dalam daftar penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Daerah dan masuk dalam Daftar Data Terpadu Kesejahteraan atau menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). Jais menegaskan persyaratan itu wajib dipenuhi calon peserta didik. Jika ada yang terbukti memalsukan dokumen maka akan diproses secara hukum.

"Jadi wali murid nanti juga diminta membuat surat pernyataan, bahwa bersedia mengikuti proses hukum jika terbukti memalsukan dokumen yang disyaratkan," tegas Jais.

Jais menambahkan selain jalur afirmasi, pihaknya juga membuka jalur Pindah Tugas Orangtua (PTO) untuk anak - anak dari keluarga TNI - Polri yang baru dipindah tugaskan ke Kota Blitar. (Kir)