Kota Blitar - Dinas Kesehatan bersama Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar melakukan sidak kelayakan produk makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan. Agenda itu dilaksanakan pada Senin (16/12/2024) bersama jajaran terkait. Mulai dari Dinas Perindustrian, BPOM Kediri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan agenda ini rutin dilakukan dinas setempat bersama TKP2MO untuk melakukan pengecekan produk makanan, minuman dan obat yang dipasarkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/ 2025. Dalam agenda ini, tim TKP2MO menyasar toko modern dan pusat oleh - oleh yang tersebar di Jl. dr. Ismangil, Jl. A. Yani, Jl. Merdeka dan Jl. Ciliwung. Pihaknya mengingatkan agar pemilik toko senantiasa memeriksa aspek kelayakan produk. Mulai dari kemasan, tanggal expired hingga izin edarnya.
"Kami mengingatkan teruntuk para pemilik post market untuk terus memeriksa aspek kelayakan produk seperti kemasan, tanggal expired berserta izin edarnya, karena Dinkes Kota Blitar ingin memastikan agar masyarakat bisa mengonsumsi makanan yang aman dan sehat," Kata Dharma.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kota Blitar, Endang Purwono menambahkan dari hasil kunjungan di sejumlah lokasi, TKP2MO Kota Blitar menemukan beberapa produk makanan yang tidak layak edar. Seperti kemasan yang penyok, label kemasan tidak menampik informasi izin edar dan lainnya. Petugas pun langsung melakukan pembinaan terhadap pemilik toko agar lebih memperhatikan kualitas produk yang akan dijual.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan ini masyarakat semakin peka/ selektif dalam mengawasi produk produk makanan maupun minuman yang akan dibeli dari sejumlah toko", Jelas Agus.
Dengan adanya sidak ini, Endang berharap keamanan dan higienitas makanan di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan bisa terjamin, sehingga aman jika dikonsumsi masyarakat. (pang)