admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Cegah Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Sekda Kota Blitar Lakukan Sidak ke Kantor Perangkat Daerah

Admin Kota 08 Apr 2024 1.2k
Cegah Kendaraan Dinas Dipakai Mudik Lebaran, Sekda Kota Blitar Lakukan Sidak ke Kantor Perangkat Daerah

Kota Blitar - Sebagai upaya memeriksa dan memastikan kendaraan dinas tidak digunakan untuk keperluan mudik Lebaran 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar melakukan sidak kendaraan dinas ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Blitar pafa hari Senin (08/04/2024).

Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono mengatakan kendaraan dinas atau mobil dinas tidak boleh digunakan mudik Lebaran 2024, baik oleh pegawai pemerintah maupun pejabat pemerintah. Priyo menjelaskan meski tahun ini tidak ada arahan dari pemerintah pusat, KPK maupun Kemenpan RB, namun Kepala Daerah khususnya Kota Blitar telah meminta dan menginstruksikan supaya pegawai maupun pejabat tetap melaksanakan kebijakan tersebut.

Sedangkan kendaraan operasional yang dapat digunakan selama Lebaran yaitu ambulance, pemadam kebakaran, pick up, truck sampah dan lainnya. Namun penggunaannya hanya untuk keperluan layanan. Menurutnya, sidak kendaraan ini dilakukan untuk mengetahui kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap intruksi yang diberikan pimpinan dalam hal ini Wali Kota Blitar.

"Hal ini kami lakukan bersama tim pengelola aset daerah untuk mengetahui kepatuhan ASN terhadap intruksi yang diberikan oleh pimpinan yang dalam hal ini Wali Kota Blitar," tegas Priyo.

Pihaknya menambahkan tidak ada sanksi yang memberatkan ASN jika mendapati membawa kendaraan dinas. Namun menyimpulkan bahwa kepatuhan arahan dari pimpinan tidak dijalankan dengan baik. (Fan)