Blitar Kota - Melibatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan pensiun dan para pengelola kepegawaian di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Blitar, Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar menyelenggarakan Sosialisasi Layanan Klim Otomatis Pembayaran Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT). Sosialisasi berlangsung di Balaikota Kusumowicitro, Selasa, (05/11/2019).
Jatmiko Budi Santoso, Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Blitar mengatakan, dibawah koordinasi BKD, bagi pegawai yang jelang pensiun menyiapkan beberapa hal untuk mendapatkan hak haknya. Dalam kesempatan ini telah menerima pengarahan dari PT. Taspen yang memberikan pelayanan lebih baik, tepat waktu dan tidak menjadikan PNS yang akan pensiun menjadi bingung dalam memikirkan persyaratan.
“Yang diharapkan, hak hak PNS yang pensiun terpenuhi dengan mudah dan tepat waktu,” kata Jatmiko.
Sementara itu Suyoto, Kepala BKD Kota Blitar menyebutkan, dalam sosialisasi ini telah mengundang para PNS dengan Batas Usia Pensiun 1 Desember 2019 hingga 1 Nopember 2020. Dengan sosialisasi ini diharapkan mereka mengetahui secara langsung tentang proses dan mekanisme serta prosedur tentang pensiun.
“Sehingga tidak kesulitan mengurus pensiun dan sesuai yang diharapkan. Sedangkan pengelola kepegawaian di OPD dapat membantu kelancaran adiministrasi sesuai yang diperlukan,” kata Suyoto.
Suyoto menambahkan, BKD Kota Blitar selalu memberikan pendampingan agar para pegawai mendapatkan hak haknya ketika pensiun.(Der)
Berita Populer
by Admin Kota | 13 Jun 2019
by Admin Kota | 10 May 2019
by Admin Kota | 22 Jun 2023
by Admin Kota | 15 Aug 2025
by Admin Kota | 04 Mar 2019
by Admin Kota | 11 Jan 2023