admin@blitarkota.go.id (0342) 801171

BERITA

Apresiasi Pelaksanaan Program RT Keren, Pemkot Blitar Gelar RT Keren Award 2024

Admin Kota 18 Dec 2024 913x
Apresiasi Pelaksanaan Program RT Keren, Pemkot Blitar Gelar RT Keren Award 2024

Kota Blitar - Pemkot Blitar tahun ini kembali menyerahkan penghargaan program RT Keren Award sebagai bentuk apresiasi pelaksanaan program RT Keren, Selasa malam (17/12/2024) di Gedung Kesenian Aryo Blitar. Dalam agenda itu, Pemerintah Daerah memberikan penghargaan untuk beberapa nominasi. 

Kabag Pemerintahan, Sekretariat Daerah Kota Blitar, Fredy Hermawan mengatakan RT Keren Award merupakan program unggulan yang dihadirkan Pemkot Blitar untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas lembaga kemasyarakatan Kelurahan yang ada di wilayah se-Kota Blitar. Disamping itu, RT Keren Award juga menjadi bentuk apresiasi Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan program RT Keren tahun 2024. Terdapat  tiga kategori atau nominasi terbaik yang diserahkan Pemerintah Daerah, yaitu wirausaha terkeren, Pokmas terkeren dan RT terkeren. Pihaknya menegaskan tiga kategori itu dipilih berdasarkan implementasi visi - misi Walikota Blitar saat ini.

"RT Keren di tahun 2024 untuk bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari lembaga kemasyarakatan Kelurahan yang ada di wilayah se-Kota Blitar," kata Fredy.

Sementara itu, Walikota Blitar, Santoso memberikan dukungan dan apresiasi terhadap seluruh Ketua RT, RW maupun Pokmas yang telah melaksanakan program RT Keren. Untuk itu, penghargaan RT Keren Award ini sengaja diselenggarakan untuk memotivasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Daerah.  Walikota Santoso menyebut program RT Keren juga telah mampu menjembatani gagasan hingga inovasi yang dilakukan RT maupun tokoh masyarakat berjalan dengan baik. Terbukti 750 orang ikut berpartisipasi untuk mensukseskan program RT Keren.

"Penghargaan RT Keren Award ini sengaja diselenggarakan untuk memotivasi masyarakat dalam mendukung program pembangunan Pemerintah Daerah," terang Walikota Santoso.

Dalam pelaksanaan program RT Keren, Pemerintah Daerah memberikan anggaran sebesar Rp. 50 juta setiap RT dalam waktu satu tahun. Dari nominal tersebut, 70%  anggaran dialokasikan untuk program pembangunan fisik dan 30% untuk program non fisik (pelatihan). (Fan)