Pada 24 Desember 2025, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda dan instansi terkait menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Keamanan dan Lalu Lintas dalam rangka menyambut perayaan Tahun Baru 2026. Rakor ini bertujuan untuk menyusun strategi pengamanan, rekayasa lalu lintas, serta kesiapsiagaan personel guna mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dan potensi kerawanan selama malam pergantian tahun. Pembahasan meliputi pengaturan arus kendaraan, pengamanan titik keramaian, kesiapan pos pengamanan, serta pelayanan darurat. Melalui Rakor Keamanan dan Lalu Lintas ini diharapkan tercipta kondisi yang aman, tertib, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Tahun Baru 2026 dengan nyaman dan kondusif.
Album Lainnya