Pemerintah Kota Blitar melalui Sekretariat Daerah menyelenggarakan acara Penyerahan Rekor MURI Tahun 2025 untuk kegiatan Sidang Menggunakan Huruf Braille, yang akan dilaksanakan pada Selasa, 16 September 2025 pukul 09.00 – 12.00 WIB bertempat di Gedung Samapta Loka, Kota Blitar.
Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas inisiatif inklusif dalam pelaksanaan sidang yang melibatkan peserta tunanetra dengan menggunakan huruf Braille, sehingga mendapatkan pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Acara ini juga akan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidang lanjutan pada tanggal 17 September 2025.
Momentum ini menjadi tonggak penting bagi Kota Blitar dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah disabilitas dan mendukung prinsip inklusivitas, kesetaraan akses, dan penghormatan terhadap hak difabel, khususnya dalam sektor hukum dan pemerintahan.
Penyerahan Rekor MURI ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi layanan publik yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Lokasi
Waktu & Tanggal
Sumber Informasi